UUD 1945

Buku catatan untuk Undang-undang dasar 1945

  1. Beranda
  2. UUD 1945 Catatan
  3. Pasal 22E Ayat 1 - 6

Pasal 22E Ayat 1 - 6

Pasal 22E Ayat 1

Pemilihan umum dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil setiap lima tahun sekali.

Pasal 22E Ayat 2

Pemilihan umum diselenggarakan untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan wakil presiden dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.

Pasal 22E Ayat 3

Peserta pemilihan umum untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah adalah partai politik.

Pasal 22E Ayat 4

Peserta pemilihan umum untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Daerah adalah perseorangan.

Pasal 22E Ayat 5

Pemilihan umum diselenggarakan oleh suatu komisi pemilihan umum yang bersifat nasional, tetap, dan mandiri.

Pasal 22E Ayat 6

Ketentuan lebih lanjut tentang pemilihan umum diatur dengan Undang - Undang.

Lihat Daftar Pasal
Logo Kalkulator Rumus

KALKULATOR RUMUS

Aplikasi pembantu untuk menghitung rumus Matematika, Fisika atau Kimia dan bisa digunakan secara offline ataupun online.

1rb+ unduhan

Tekan untuk Unduh di Play Store