UUD 1945

Buku catatan untuk Undang-undang dasar 1945

  1. Beranda
  2. UUD 1945 Catatan
  3. Pasal 18B Ayat 1 - 2

Pasal 18B Ayat 1 - 2

Pasal 18B Ayat 1

Negara mengakui dan menghormati Satuan - satuan pemerintahan daerah yang bersifat khusus atau bersifat istimewa yang diatur dengan Undang - Undang.

Pasal 18B Ayat 2

Negara mengakui dan menghormati Kesatuan - kesatuan masyarakat hukum adat beserta Hak - hak tradisionalnya sepanjang masih hidup dan sesuai dengan perkembangan masyarakat dan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia, yang diatur dalam Undang - Undang.

Lihat Daftar Pasal
Logo Kalkulator Rumus

KALKULATOR RUMUS

Aplikasi pembantu untuk menghitung rumus Matematika, Fisika atau Kimia dan bisa digunakan secara offline ataupun online.

1rb+ unduhan

Tekan untuk Unduh di Play Store